Laporkan Rekaman Pelecehan Seksual Terhadap Anak (RPSTA)
Lapor ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA menyediakan link untuk menelpon saluran darurat ketika anda membutuhkan bantuan secepatnya. Kategori kejadian yang dilayani termasuk ancaman kekerasan domestik dan seksual. Jika masalah anda mengenai konten di bawah umur, klik link yang Kementrian sediakan di sebelah kanan laman mereka.
Lapor ke Internet Watch Foundation
Internet Watch Foundation menyediakan layanan untuk melaporkan materi kekerasan seksual terhadap anak, baik konten asli maupun kecerdasan buatan/AI.
Untuk mengakses sumber daya pengetahuan, bukalah www.iwf.org.uk/resources.
Laporkan Gambar Intim Tanpa Persetujuan (GITP)
Laporkan gambar intim ke Stop NCII
stopncii.org menyediakan layanan untuk mendesak komunitas daring untuk menurunkan konten mengenai anda. Desakan ini bisa ditanggapi, bisa juga tidak. Mengenai konten anda, mereka tidak menyimpan file yang anda unggah untuk melapor, melainkan mengubahnya menjadi kode tertentu/hash yang dikenali oleh komputer, sehingga semua versi dari konten anda bisa diturunkan.
Untuk mengakses informasi tentang berbagai organisasi di seluruh dunia yang siap membantu anda, buka tautan ini.
Laporkan ke bullyid.org
bullyid.org menyediakan layanan pendampingan psikologis dan hukum untuk melanjutkan hidup dan menghadapi para pelaku.
Selain itu, materi untuk memahami hukum yang berkaitan dengan hal tersebut di Indonesia juga tersedia. Untuk mengakses laman tersebut, silakan buka tautan ini.
Turunkan Pornografi Kecerdasan Buatan Generatif dari Pencarian Google
Lapor ke Internet Watch Foundation
Internet Watch Foundation menyediakan layanan untuk melaporkan materi kekerasan seksual terhadap anak, baik konten asli maupun kecerdasan buatan/AI.
Untuk mengakses sumber daya pengetahuan, bukalah www.iwf.org.uk/resources.
Laporkan ke bullyid.org
bullyid.org menyediakan layanan pendampingan psikologis dan hukum untuk melanjutkan hidup setelah menjadi korban konten kecerdasan buatan.
Selain itu, materi untuk memahami hukum yang berkaitan dengan hal tersebut di Indonesia juga tersedia. Untuk mengakses laman tersebut, silakan buka tautan ini.